BLITAR - Guna antisipasi wabah Penyakit mukut dan kuku pada hewan ternak, Polsek Srengat melalui Kanit Reskrim Polsek Srengat Polres Blitar Kota AKP Waras bersama Panit Binmas Polsek Srengat Iptu M. Ali Sukron, melaksanakan giat monitoring sekaligus memberikan penyuluhan terkait penyakit hewan yang di sebut PMK, di Balai Desa Dermojayan, Kecamatan Srengat, Kamis (02/06/2022).
Selain Petugas juga memberikan penyuluhan kesehatan dan edukasi tentang dampak penularan Penyakit mulut dan kuku pada hewan kepada manusia.
“Kami menghimbau kepada pemilik ternak hewan, agar para peternak hewan jangan panik namun kita harus waspada terhadap penyakit tersebut, " ujar Iptu Ali.
Dan untuk sementara tidak membeli hewan ternak yang berasal dari luar daerah yang di hawatirkan sudah terpapar wabah PMK, tentunya kita berharap kepada pemilik ternak hewan agar menjaga kesehatan hewan.
"Selalu membersihkan kandang, kemudian jika menemukan hewan ternak yang diduga terpapar penyakit PMK segera berkoordinasi dengan Mantri Hewan, ” tandasnya. (Resta)