Idul Adha 1443 H Wakil Bupati Blitar: Kurban yang Ada di Kabupaten Blitar Telah Bebas Penyakit PMK

    Idul Adha 1443 H Wakil Bupati Blitar: Kurban yang Ada di Kabupaten Blitar Telah Bebas Penyakit PMK
    Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso melaksanakan sholat Idul Adha bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Izul Mahrom dan sejumlah OPD di Masjid Agung Wlingi

    BLITAR - Hari Raya Idul Adha 1443 H ini, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso melaksanakan sholat Idul Adha bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Izul Mahrom, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Masjid Agung, Kecamatan Wlingi, Minggu (10/07/2022).

    Setelah melaksanakan sholat Idul Adha, pihaknya atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengucapkan selamat Hari Raya Idhul Adha 1443 H, sehingga momentum ini supaya dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dengan melaksanakan Qurban.

    "Sebab, dengan berqurban, maka hal ini dapat membangun insan bertauhid dan mendapatkan beribu pahala, ” Jelas Rahmat Santoso.

    Dikatakannya, meskipun tahun 2022 ini merupakan tahun ke tiga Pandemi Covid-19, serta ditambah adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kian meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha, Rahmat Santoso memastikan bahwa hewan qurban yang ada di kabupaten Blitar telah bebas dari masalah penyakit tersebut.

    Rahmat juga menegaskan, hewan-hewan yang akan dijadikan hewan qurban sudah dilakukan pengecekan dan mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Pertenakan Kabupaten Blitar untuk dapat disembelih dan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Pihaknya berharap, masyarakat gak perlu kuatir dalam hal ini, sebab hewan-hewan qurban semuanya sudah dicek oleh kedinasan, baik itu dari Forkompinda, Dinas Pertenakan Kabupaten Blitar, dan masyarakat sendiri sudah mengerti bahwa hewan qurban itu pasti yang terbaik untuk dikorbankan.

    Dilain pihak, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Mahrom menjelaskan, untuk penanggulangan penyebaran wabah PMK di Kabupaten Blitar, melalui APBD tahun 2022 telah menyiapkan anggaran sekitar Rp800 juta lebih.

    “Melalui peraturan bupati (Perbup) di dalam penjabaran APBD tahun 2022 ini, kita dari pemerintah daerah juga mengupayakan pengalokasian anggaran penanggulangan wabah tersebut ya. Sehingga, masyarakat bisa melakukan vaksinasi gratis untuk penanggulangan wabah PMK, ” tandas Izul. (Kmf/Tn)

    blitar jatim
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Blitar Kota Qurban 4 Ekor Sapi dan...

    Artikel Berikutnya

    Pemdes Purworejo Manfaatkan Pelepah Pisang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pendeta Hingga Jemaat Gereja Apresiasi Pengamanan Natal Oleh Polri
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP

    Ikuti Kami